Powered By Blogger

Selasa, 26 Maret 2013

Kilas Sejarah Budidaya Jabon (bagian pertama)











Tanaman Jabon selama ini kerap dianggap sebagai tanaman lokal yang hanya ada di Indonesia. Hal ini khususnya diyakini oleh mereka yang kurang memahami sejarah tentang tanaman secara luas atau juga memiliki kepentingan tersendiri atas perkembangan tanaman Jabon ini. Pada dasarnya, pernyataan ini salah. Mengingat sebelum dikenal di wilayah Indonesia, Jabon sudah banyak dikenal oleh masyarakat Negara lain terutama di kawasan Asia Tenggara sejak tahun awal abad ke 20


Tanaman ini memiliki nama ilmiah Anthocephalus Chinensis / a.cadamba. Budidaya tanaman ini berkembang bukan hanya di kawasan Asia, bahkan sudah menjadi jenis tanaman yang direkomendasikan untuk dibudidayakan di kawasan Afrika Barat. Rekomendasi ini didapatkan setelah dilakukan beberapa percobaan yang dilakukan di daerah Puertorico serta beberapa kawasan lain di benua Amerika.

Dari penelitian yang dilakukan Helinga (1950) diketahui bahwa antara tahun 1936-1940, banyak perkebunan Jabon yang didirikan di Jawa, Indonesia Timur serta Kalimantan dan sebagian wilayah Sumatera selatan dan Palembang. Selain itu, di kawasan Tigers Estate, Tawau sabah pernah ditemukan perkebunan milik Jepang sebelum Perang Dunia ke II. Dan di Filiphina, tanaman Jabon kerap disebut sebagai “pohon permata” seperti yang disebutkan Monsalud dan Lopez (1976).

Bukti-bukti ilmiah tersebut menunjukkan bahwa  pohon Jabon bukanlah sebuah jenis spesies tanaman yang baru baru ini dibudidayakan. Mengingat, tanaman ini sudah dibudidayakan .sejak lama. Hanya saja memang kurang dikenal oleh masyarakat, karena pembudidayaannya yang kurang popular, lain dengan jenis tanaman lain seperti sengon.

Di setiap Negara, penyebutan Jabon atau Anthocephalus Chinensis tidaklah sama. Di Malaya, sudah umum diketahui sebagai Kelempayan (Corner, 1940), di Filipina - Bangkal Kaatoan (Lee, 1966); sebagai Kadamba di India (Troup, 1921); Selimpoh di Sarawak, Bangkal di Brunei (Browne, 1955); Kelampajang di Indonesia (Ohtani et al, 1962.). Tanaman ini berciri kecil, bijinya ringan, cepat berkolonisasi di hutan serta muda ditanam di pembibitan.

Di Negara India, tanaman ini sudah cukup banyak digunakan untuk berbagai kebutuhan manusia. Hal ini karena struktur pohon ini yang cukup ringan serta susunan seratnya yang sesuai untuk berbagai kegiatan industri material. Sehingga apabila ada yang beranggapan bahwa tanaman Jabon adalah sebuah jenis spesies baru yang belum terbukti kualitasnya, kiranya hal tersebut perlu dipertanyakan ulang. Dan jika kita mau berkaca pada fakta dan data yang ada, tentunya hal tersebut menjadi sebuah jawaban atas keraguan banyak orang mengenai tanaman Jabon. Dan bagi yang sudah memiliki keyakinan akan tanaman tersebut, kiranya adanya fakta sejarah ini menjadi sebuah penambah keyakinan bahwa pilihan menanam Jabon bukanlah sebuah kesalahan. Serta menjadi sebuah pilihan tepat untuk berinvestasi. Karena bagaimana pun sang pelopor jelas lebih baik daripada sang pengekor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar