Rabu, 24 April 2013

Program Rehabilitasi Agribisnis Jeruk Keprok


PENDAHULUAN

Buah Indonesia atau buah tropika nusantara sebenarnya sudah mulai disukai oleh konsumen karena variasinya yang banyak dan pergiliran kehadirannya di pasar yang menjadikan buah di kota-kota besar bisa tersedia sepanjang tahun.  Produksi buah di Indonesia pada tahun sebesar 18,65 juta ton;  sedangkan untuk jeruk sekitar 2,13 juta ton atau sekitar terhadap produksi buah nasional.   Pada tahun 2009, Indonesia mengimpor buah sebanyak 601.927 ton, dan diantaranya  sebanyak 209.615 ton adalah buah jeruk   atau hampir mencapai  35% dari  impor buah jeruk  setara dengan 10 % dari total produksi buah nasional. Konsumsi buah per kapita pada tahun 2008 sebanyak 31,93 kg/kapita/tahun sedangkan untuk jeruk 3,59 kg/kapita/tahun, di mana di Amerika untuk jeruk sebesar 60 Kg/kapita/tahun.

Impor  buah  Indonesia pada 5 tahun terakhir ini meningkat pesat.  Hal ini mengindikasikan, bahwa daya beli masyarakat Indonesia semakin meningkat, produsen dalam negeri tetap belum mampu menghasilkan buah bermutu prima paling tidak dalam penampilannya guna memenuhi permintaan konsumen menengah-ke atas,  dan Indonesia telah  menjadi pasar potensial bagi produk buah luar negeri.  Walaupun pasar modern (swalayan, super, dan hyper market ) di Indonesia tumbuh mengesankan 26 % per tahun,  buah-buahan impor dengan mudah masih bisa diperoleh di pedagang kaki lima yang berada di  sudut jalan strategis hampir di seluruh kota sedang dan besar yang tersebar  di tanah air.  Impor buah jeruk pada tahun 2009 sudah mencapai angka 1,5 triliun rupiah dan terus melaju secara eksponensial. Upaya serius perlu dilakukan guna membangkitkan kembali agribisnis jeruk nasional agar selain dijamin keberlanjutannya juga mempunyai daya saing tinggi paling tidak.


Keprok Unggulan Indonesia Keprok SoE dan Keprok Tejakula

MASALAH  PENGEMBANGAN  AGRIBISNIS  JERUK

Dengan luas areal pertanaman jeruk 60.190 ha, produksi 2.131.768 ton dan produktivitas 35,2 ton ha, Indonesia menempati posisi ke 8 produsen jeruk dunia.  Selain untuk pemenuhan kebutuhan nasional, pengembangan dan rehabilitasi agribisnis jeruk di Indonesia juga untuk substitusi impor.  Oleh karena itu sasaran peningkatan produktivitas harus diimbangi mutu buah yang lebih menarik atau menjadikan daya saingnya meningkat.  Kondisi agribisnis buah di Indonesia adalah (1).Konsumsi Jeruk tinggi, (2).  Pasar buah jeruk di dominasi impor, (3).  Produksi dalam negeri didominasi Siam, (4). Lokasi Pengembangan Jeruk warna kuning terbatas, (5). Skala Usaha Kecil, Terpencar (0,5 Ha), (6). Pemeliharaan Minim, (7). Penerapan Teknologi Beragam, (8).  Kelembagaan Tani Kurang Berkembang, (9). Meningkatkan  produksi, produktivitas & mutu buah-buahan, dan (10). Meningkatkan ketersediaan buah-buahan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri & luar negeri.  Usaha pengembangan atau rehabilitasi agribisbnis jeruk dimaksudkan untuk memperbaiki kondisi yang ada sedemikian rupa sehingga menjadi lebih baik. 
 
Pengembangan  agribisnis jeruk pada lima tahun ke depan difokuskan pada penambahan areal baru dan memantapkan  sentra produksi  eksisting penanaman atau mengganti varietas Siam dengan variets jeruk yang berwarna kuning. Pengembangan diarahkan ke Perluasan areal Jeruk berwarna kuning (Pengembangan Kawasan), dan Pemantapan areal : (perbaikan kebun, penggantian varietas  siam menjadi jeruk berwarna kuning melalui top working dan rehabilitasi)Kendala yang akan dihadapi dalam pengembangan dan rehabilitasi jeruk berwarna kuning-oranye adalah (1). Keterbatasan sumber benih bermutu : infrastruktur (BF & BPMT, koleksi pohon induk  keprok,Indexing pohon induk,  dan keterbatasan lahan yang sesuai, (2). Usahatani yang belum optimal,  (3). Tingkat  pengembangan kawasan beragam,  (4). Kekhawatiran akan serangan OPT khususnya CVPD,  (5). Kelembagaan petani belum tangguh.

KEBIJAKAN PENGEMBANGAN JERUK 

Kebijakan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Hortikultura dalam merancang dan mengkoordinasikan pelaksanaan pengembangan kawasan hortikultura yang dalam ini kawasan agrib isnis jeruk adalah  (1). Mengkonsolidasikan potensi wilayah yang tersebar dengan skala  usaha yang kecil dalam satu kesatuan KAWASAN  agar  kesinambungan pasokan terjaga,  lebih mudah pembinaan, wilayah lebih terfokus, dan  pengembangan Jejaring   peran penting kelembagaan tanilebih mudah dikoordinasikan;  (2). Memperkuat Industri Perbenihan Jeruk : identifikasi kapasitas pasokan benih jeruk, pengawasan alur perbenihan jerukBF à BPMT à Penangkar  à Distribusi, penataan &pengawasan sistem penyediaan benih jeruk bermutu, perakitan / Pemilihan jeruk varietas berwarna kuning, pengembangan perbenihan nasional;  (3). Penerapan GAP / SOP menunju ke registrasi kebun buah petani di kawasan agribisbnis jeruk; penguatan kelembagaan petani;  (4). Memperkuat Kelembagaan Petani yang mumpuni sebagai ujung tombak kemajuan kawasan agribisnis jeruk : modal usaha, sarana dan prasarana, konsolidasi petani, penyebaran informasi teknologi,  konsolidasi pemasaran, peran Masyarakat Jeruk Indonesia (MJI),  penguatan kelembagaan diarahkan ke gapoktan dan atau Asosiasi Komoditas;  (5). Penataan Rantai Pasok/Rantai Pemasaran, agar alur produksi dari petani ke konsumen menjadi lebih efisien (menghindari biaya tinggi), peran penting Champion, kelembagaan Petani dan kemitraan;  dan (6).  Penanganan Kawasan Secara Terpadu Berbasis Stakeholder (Pemangku Kepentingan).

Keberhasilan pembangunan kawasan agribisnis jeruk menuntut kepedulian dan Keterlibatan semua pihak yang terkait sebagai satu kesatuan tindakan yang didukung  secara penuh oleh Peneliti/Perguruan Tinggi.  Total Keseluruhan Pengembangan Melalui Dana Pusat minimal 3.076 Ha meliputi (1). IHDUA : (1997-2002) : 500 Ha, (2).  APBN Ditjen Hortikultura (2002-2011): 1.876 Ha + beberapa ratus ha, dan (3). APBN Ditjen PSP (2006-2011) : 700 Ha. Jumlah tersebut merupakan angka benih yang telah disebar dan ditanam oleh petani jeruk, dan untuk mengetahui perkembangan kondisi saat ini, diperlukan evaluasi di daerah kantong-kantong produksi yang ada.


 Oleh :   Sri Kuntarsih, DIREKTUR BUDIDAYA DAN PASCA PANEN BUAH, DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA, KEMENTERIAN PERTANIAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar